Sunday, August 16, 2009

Sopir SK Jadi Tersangka

[ Minggu, 13 Juli 2008 ]
NGAWI - Sujono, sopir bus Sumber Kencono (SK) W 7597 UN, warga Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang terlibat kecelakaan di Soko, Kedunggalar, ditetapkan sebagai tersangka. Sujono menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Ngawi setelah menabrak sepeda motor Supra X milik Kopka Suwanda, anggota Yonif 501 Bajra Yudha Madiun. Kopka Suwanda tewas seketika akibat kecelakaan Jumat siang (11/7) lalu dan membuat bus SK nyaris dimassa. ''Tersangka yang kita tetapkan hanya sopirnya. San tadi (kemarin, Red) langsung kami kirim ke Lapas,'' kata Kasatlantas AKP Eni Mardiasri, mendampingi Kapolres Edy S Tambunan.

Eni juga menyebutkan selain menetapkan tersangka, Polres juga meningkatkan kesiagaan. Sepanjang Jumat dan Sabtu, polisi dikerahkan turun di jalan raya jurusan Ngawi-Solo. ''Sebenarnya lebih pada antisipasi, daripada ada oknum tak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana," kata Eni.

Dengan turunnya personel kepolisian mengantisipasi jalur jalan raya Ngawi-Solo, Kemarin arus jalan sudah kembali normal. Armad SK juga sudah beroperasi kembali dan terlihat lebih hati-hati.

Kecelakaan yang menimpa Kopka Suwanda memang hampir memicu ketersinggungan warga. Bahkan bus SK diminta menghindari jalur Ngawi-Solo sehingga penumpang banyak yang keleleran di jalan. ''Kami juga berkirim surat lagi ke PO Sumber Kencono Kadi surat ini merupakn kedua kalinya, kami minta saran-saran kami dipatuhi,'' kata Eni.

Menurut Eni, Polres Ngawi sudah pernah bersurat dan datang ke PO SK. Di sana sambutan pengelola dinilainya cukup baik. Namun entah mengapa masih terus terjadi kecelakaan yang melibatkan SK. ''Padahal di kandangnya sudah ada tulisan besar-besar agar hati-hati bila masuk Ngawi karena rawan laka,'' ungkapnya. (ari/eba)

0 comments:

Post a Comment